Menteri Agama: Kerukunan Umat Beragama Modal Berharga Bangsa Indonesia
AMBON - Salah satu misi kerukunan nasional kita adalah
memperkokoh kehidupan umat beragama guna melambangkan keselarasan dalam
keagamaan dengan wawasan kebangsaaan indonesia. Dengan misi inilah maka segenap
elemen masyarakat khususnya tokoh agama dan tokoh masyarakat agar senantiasa
bahu - membahu menghadapi berbagai persoalan umat dan bangsa.
Hal tersebut disampaikan menteri
agama-RI, Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin dalam arahan yang disampaikannya
saat acara pembukaan Seminar Nasional Kerukunan Umat Beragama Rakor Kanwil
Kementrian Agama Provinsi Se-Indonesia dan Launching Pesparawi XI Tingkat
Nasional Tahun 2015 yang berlangsung di gedung Islamic Centre, Senin,
15/06/2015 malam.
“ Saya memandang Acara Kerukunan Nasionaal dan Rapat
Koordinasi Kakanwil Kementrian Agama se - Indonesia sangat berarti dalam upaya
memperkokoh kebersamaan, kerukunan dan kehidupan umat beragama diseluruh
wilayah Indonesia “, Ungkapnya.
Dikatakan, penyelenggaraan yang mengambil tempat di Kota
Ambon dan menjelang Pesparawi Ke - XI Oktober mendatang, menambah nilai
tersendiri. Sebab, Ambon khususnya dan Maluku pada umunya dalam waktu yang
relatif singkat cepat bangkit dari masa lalu, menjelma menjadi simbol kerukunan
bangsa sebagaimana terlihat pada MTQ Nasional Ke- XXIV yangg diselenggarakan di
Kota Ambon 2012 lalu, Jelas Lukman Hakim.
“ MTQ tersebut tidak saja lancar dalam pelasksanaannya tetapi
sekaligus menunjukan semangat kerukunan
dan kebersamaan seluruh umat beragama di Maluku. Tentu kita berharap
pada tahapnya nanti, Pesparawi Ke - XI lebih meningkat wujud dari kerukunan
umat beragama bangsa ini ,” Tandasnya.
Sambung Dia,perlu disadari bahwa kerukunan umat beragama yang
dimiliki merupakan modal yang sangat berharga. Olehnya itu, semestinyalah
senantiasa merawat, menjaga dan memelihara suasana yang kondusif secara terus -
menerus dan berkesinanmbungan.
“ Memperkokoh
kerjasama antar kerukunan umat beragama adalah suatu proses yang tiada
hentinya baik dari segi silaturahim, dialog, sosialisasi guna menghadapi
masalah sosial termasuk perlunya dilakukan seminar bersama kerukunan umat
beragama “, Ingatnya.
Lebih lanjut Menteri Agama menjelaskan, tanggung jawab
Kementrian Agama-RI adalah lembaga negara bidang urusan keagamaan. Dengan
demikian, segala urusan agama dan keagamaan masyarakat bangsa Indonesia menjadi
otoritas dan tnggung jawab Kementrian Agama.
“ Dengan demikian ingin saya tegaskan bahwa, Kementrian Agama
adalah rumah bersama bagi aspirasi keagamaan semua penduduk indonesia yang
beragama “, Jelas Lukman Hakim. (Fatah).
Komentar