Menteri Agama: Kerukunan Umat Beragama Modal Berharga Bangsa Indonesia



AMBON - Salah satu misi kerukunan nasional kita adalah memperkokoh kehidupan umat beragama guna melambangkan keselarasan dalam keagamaan dengan wawasan kebangsaaan indonesia. Dengan misi inilah maka segenap elemen masyarakat khususnya tokoh agama dan tokoh masyarakat agar senantiasa bahu - membahu menghadapi berbagai persoalan umat dan bangsa.

Hal tersebut disampaikan menteri agama-RI, Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin dalam arahan yang disampaikannya saat acara pembukaan Seminar Nasional Kerukunan Umat Beragama Rakor Kanwil Kementrian Agama Provinsi Se-Indonesia dan Launching Pesparawi XI Tingkat Nasional Tahun 2015 yang berlangsung di gedung Islamic Centre, Senin, 15/06/2015 malam. 

“ Saya memandang Acara Kerukunan Nasionaal dan Rapat Koordinasi Kakanwil Kementrian Agama se - Indonesia sangat berarti dalam upaya memperkokoh kebersamaan, kerukunan dan kehidupan umat beragama diseluruh wilayah Indonesia “, Ungkapnya.

Dikatakan, penyelenggaraan yang mengambil tempat di Kota Ambon dan menjelang Pesparawi Ke - XI Oktober mendatang, menambah nilai tersendiri. Sebab, Ambon khususnya dan Maluku pada umunya dalam waktu yang relatif singkat cepat bangkit dari masa lalu, menjelma menjadi simbol kerukunan bangsa sebagaimana terlihat pada MTQ Nasional Ke- XXIV yangg diselenggarakan di Kota Ambon 2012 lalu, Jelas Lukman Hakim.

“ MTQ tersebut tidak saja lancar dalam pelasksanaannya tetapi sekaligus menunjukan semangat kerukunan  dan kebersamaan seluruh umat beragama di Maluku. Tentu kita berharap pada tahapnya nanti, Pesparawi Ke - XI lebih meningkat wujud dari kerukunan umat beragama bangsa ini ,” Tandasnya.

Sambung Dia,perlu disadari bahwa kerukunan umat beragama yang dimiliki merupakan modal yang sangat berharga. Olehnya itu, semestinyalah senantiasa merawat, menjaga dan memelihara suasana yang kondusif secara terus - menerus dan berkesinanmbungan.

“ Memperkokoh  kerjasama antar kerukunan umat beragama adalah suatu proses yang tiada hentinya baik dari segi silaturahim, dialog, sosialisasi guna menghadapi masalah sosial termasuk perlunya dilakukan seminar bersama kerukunan umat beragama “, Ingatnya.

Lebih lanjut Menteri Agama menjelaskan, tanggung jawab Kementrian Agama-RI adalah lembaga negara bidang urusan keagamaan. Dengan demikian, segala urusan agama dan keagamaan masyarakat bangsa Indonesia menjadi otoritas dan tnggung jawab Kementrian Agama.

“ Dengan demikian ingin saya tegaskan bahwa, Kementrian Agama adalah rumah bersama bagi aspirasi keagamaan semua penduduk indonesia yang beragama “, Jelas Lukman Hakim. (Fatah).

Komentar